PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah NTT: Usulan Pembentukan Kabupaten Sumba Timur Jaya Melaju Kencang.
Aspirasi pemekaran wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus bergulir seiring dengan kebutuhan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih baik dan pemerataan pembangunan yang menyentuh seluruh pelosok daerah.
Salah satu wacana pemekaran yang tengah melaju kencang adalah usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Sumba Timur Jaya, hasil pemekaran dari Kabupaten Sumba Timur.
Kabupaten Sumba Timur Jaya direncanakan memiliki luas wilayah sekitar 1.944 kilometer persegi dengan jumlah penduduk mencapai 44.000 jiwa.
Wilayah ini akan menjadikan Lewa sebagai ibu kota kabupaten yang baru jika usulan pemekaran ini berhasil direalisasikan.
Akar Usulan: Pemerataan Pembangunan dan Kebutuhan Akses Pelayanan Publik
Usulan pemekaran Kabupaten Sumba Timur Jaya bukanlah hal baru.
Masyarakat di wilayah bagian timur dan tengah Sumba Timur sudah lama mengeluhkan sulitnya akses terhadap pelayanan publik, infrastruktur yang belum merata, serta jarak geografis yang jauh dari ibu kota Kabupaten Sumba Timur di Waingapu.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Nusa Tenggara Timur: Usulan Pembentukan 14 Kabupaten dan Kota Baru Terus Bergulir
Pemekaran diyakini menjadi solusi konkret atas berbagai hambatan tersebut.
Sejumlah tokoh masyarakat, adat, dan gereja di wilayah yang diusulkan menjadi bagian dari Sumba Timur Jaya, menyatakan bahwa aspirasi ini merupakan cerminan dari kebutuhan riil masyarakat.
Dengan pembentukan daerah otonomi baru, harapannya adalah terciptanya pemerintahan yang lebih dekat, responsif, dan akuntabel terhadap kebutuhan rakyat.