Selain itu, dalam mendukung transformasi digital, BPSDM Hukum telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan memanfaatkan teknologi informasi berupa aplikasi MOOC, Aplikasi Tes Potensi, Aplikasi Aparat, dan CoP.
Melalui aplikasi ini, BPSDM Hukum melakukan integrasi dengan aplikasi pengembangan kompetensi, untuk melakukan pemetaan terhadap adanya bugs dan resiko keamanan sebagai upaya pengetatan keamanan pada kinerja sistem informasi.
“Selain itu, BPSDM juga berkoordinasi dengan Pusdatin dan BSSN terkait serangan siber yang terjadi, sedangkan Cop merupakan aplikasi pengembangan kompetensi berbasis komunitas, dimana pengembangan aplikasi ini memasuki tahap pengujian oleh user dan pengajuan domain ke Pusdatin,” jelas Supratman.*