Peringatan Hari Bumi: Sumatera Menolak Punah Akibat Ekspansi Energi Kotor

Selasa 22-04-2025,15:01 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Hardi Yuda dari Lembaga Tiga Beradik Jambi menambahkan bahwa kondisi Provinsi Jambi sangat mengkhawatirkan, lubang-lubang bekas tambang batubara terbuka lebar tanpa reklamasi, ini adalah kejahatan lingkungan. 

Dana reklamasi yang seharusnya digunakan untuk pemulihan bekas tambang disalurkan entah kemana. 

Di Kabupaten Muaro Jambi, situs cagar budaya nasional terluas di Asia Tenggara terancam rusak akibat dikepung stockpile batubara. 

BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Retrofit PLTU Bukit Asam Berlanjut, Saksi Ungkap Proyek Justru Menguntungkan PLN

BACA JUGA:Sidang Lanjutan Korupsi PLTU Bukit Asam, Ungkap Peran Kunci PT Haga Jaya Mandiri dan Hengky Pribadi

Sedangkan di Desa Semaran Kabupaten Sarolangun setiap hari masyarakat dihadapkan dengan polusi udara akibat PLTU Semaran yang dioperasikan PT Permata Prima Elektrindo. 

Tentunya masih banyak persoalan lainnya yang diakibatkan oleh pertambangan batubara di Provinsi Jambi. 

Hingga saat ini dari persoalan tersebut belum terlihat adanya upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi tersebut, hal ini terkesan dibiarkan.

Sumiati Surbakti dari Yayasan Srikandi Lestari Sumatera Utara menjelaskan, pengurus negara ini sangat kecanduan dengan batubara padahal sudah sangat jelas bahwa batubara itu sangat bermasalah dari hulu ke hilir, tapi tetap saja terus dipertahankan tanpa memikirkan penderitaan rakyat dan sudah banyak yang menjadi korban baik dari hulu ketika 

batubara diambil dari perut bumi hingga ketika batubara digunakan. 

“Wajar jika ada yang mengatakan kalau kita sebenarnya masih belum merdeka, cuma ganti tangan saja,” kata Sumiati yang akrab disapa mimi.

Sumaindra dari LBH Lampung menambahkan “Penyediaan energi oleh negara yang dihasilkan melalui energi fosil akan terus menimbulkan persoalan, dan setiap persoalan yang terjadi selalu rakyat yang terus menjadi korban. 

Energi kotor yang dihasilkan melalui PLTU sejauh ini dari hulu hingga hilir perlu dilihat sebagai upaya yang memperburuk 

lingkungan dan pelanggengan pelanggaran HAM. 

Provinsi Lampung dengan pemenuhan energi listrik melalui PLTU yang salah satunya PLTU Sebalang telah memberikan dampak 

terhadap masyarakat, yang berakibat pada wilayah tangkap nelayan serta beberapa kasus sebelumnya mengenai akses jalan publik masyarakat”.

Kategori :