Hingga saat ini, dari 7 PLTU batubara di Sumatera sebanyak 4.920 jiwa sedang menanggung dampak polusi udara.
PLTU batubara di Sumatera telah menyebabkan pencemaran udara dan air, serta berdampak pada kesehatan masyarakat.
Di PLTU Ombilin, Sumatera Barat, terjadi pelanggaran berulang terkait pencemaran udara, namun penegakan hukum oleh KLHK dinilai lemah.
Di PLTU Pangkalan Susu, Sumatera Utara, cerobong mengeluarkan abu tebal tanpa filter, menyebabkan penyakit kulit pada warga.
Kerusakan Ekosistem dan Kehilangan Mata Pencaharian
Ekspansi PLTU batubara juga mengancam ekosistem dan mata pencaharian masyarakat.
Di PLTU Pangkalan Susu, 659 nelayan tradisional kehilangan sumber penghidupan akibat pencemaran laut.
Di PLTU Teluk Sepang, Bengkulu, 39 warga mengalami penyakit kulit sejak PLTU beroperasi.
Surplus Daya dan Ketimpangan Energi
Sumatera mengalami surplus daya listrik, namun pembangunan PLTU baru terus berlangsung.
Di Sumatera Selatan, terdapat kelebihan daya sebesar 1.379 MW, namun PLTU Sumsel 1 dan Sumsel 8 tetap dibangun.