Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Amanatun Sudah Lama Dinantikan Warga

Rabu 23-04-2025,13:49 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Amanatun Sudah Lama Dinantikan Warga.

Pemekaran wilayah di Indonesia telah menjadi topik hangat dalam beberapa dekade terakhir, terutama di daerah-daerah yang merasa kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat. 

Salah satu daerah yang tengah mengajukan pemekaran adalah Kabupaten Amanatun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Usulan ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah lama mendambakan pemerintahan yang lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan lokal.​

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Semangat Pembentukan Calon Kabupaten Alor Timur Makin Membara

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kabupaten Pantar Kian Dinanti Wujudnya

Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) saat ini memiliki luas wilayah sekitar 3.955 km² dengan jumlah penduduk mencapai 459.600 jiwa. 

Wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang besar membuat pelayanan publik menjadi kurang optimal, terutama di daerah-daerah terpencil. 

Oleh karena itu, muncul usulan untuk membentuk Kabupaten Amanatun sebagai daerah otonomi baru (DOB) yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.​

Profil Calon Kabupaten Amanatun

Calon Kabupaten Amanatun direncanakan mencakup 8 kecamatan, yaitu:​

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Adonara Mimpi Lama Masyarakat Setempat

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Maumere, Harapan Baru dari Kabupaten Sikka

Amanatun Selatan

Boking

Kategori :