Beberapa tantangan yang dihadapi dalam proses ini antara lain adalah:
Persetujuan Politik:
Diperlukan dukungan dari DPRD Kabupaten Kupang, DPRD Provinsi NTT, dan DPR RI untuk menyetujui pembentukan kabupaten baru.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Adonara Mimpi Lama Masyarakat Setempat
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Maumere, Harapan Baru dari Kabupaten Sikka
Kesiapan Infrastruktur:
Wilayah yang akan dimekarkan harus memiliki infrastruktur dasar yang memadai, seperti kantor pemerintahan, jalan, dan fasilitas publik lainnya.
Sumber Daya Manusia:
Diperlukan aparatur sipil negara yang cukup dan kompeten untuk menjalankan pemerintahan di kabupaten baru.
Anggaran:
Pembentukan kabupaten baru memerlukan anggaran yang besar, baik untuk pembangunan infrastruktur maupun operasional pemerintahan.
Dukungan Masyarakat
Masyarakat di wilayah selatan Kabupaten Kupang menunjukkan antusiasme terhadap rencana pemekaran ini.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Calon Kota Ende Menggelora, Menuju Kota Mandiri dan Berdaya Saing
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Riung Menunggu Pencabutan Moratorium DOB
Mereka berharap dengan terbentuknya kabupaten baru, pelayanan publik akan lebih dekat dan pembangunan akan lebih merata.