PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah NTB: Usulan Pembentukan 7 Kabupaten dan Kota Baru Ubah Peta Wilayah.
Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali menjadi sorotan dengan wacana besar yang digulirkan oleh sejumlah tokoh daerah dan masyarakat akar rumput: pemekaran wilayah yang melibatkan pembentukan tujuh Daerah Otonomi Baru (DOB).
Aspirasi ini tidak hanya mencerminkan kebutuhan administratif, tetapi juga harapan untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi di wilayah NTB.
NTB terdiri dari dua pulau besar, yaitu Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Calon Kabupaten Kupang Selatan Terus Mengapung
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Kabupaten Amfoang Menggema Kuat, Naikliu Siap Jadi Ibukota
Masing-masing memiliki karakteristik geografis, sosial, dan ekonomi yang unik.
Selama ini, beberapa daerah di NTB dinilai masih menghadapi tantangan keterjangkauan pelayanan publik akibat jarak geografis dari pusat pemerintahan kabupaten induk.
Maka, pemekaran wilayah menjadi salah satu solusi yang diajukan.
Tujuan utama pemekaran ini adalah menciptakan pusat-pusat pemerintahan baru yang lebih dekat dengan masyarakat, mempermudah distribusi pembangunan, serta mempercepat pencapaian target-target pembangunan daerah.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah NTT: Aspirasi Pembentukan Kabupaten Amanatun Sudah Lama Dinantikan Warga
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah NTT: Semangat Pembentukan Calon Kabupaten Alor Timur Makin Membara
Tujuh Calon Daerah Otonomi Baru di NTB
Berikut adalah rincian tujuh daerah yang tengah diperjuangkan untuk menjadi kabupaten atau kota baru di NTB:
1. Kota Praya