Proses Politik dan Legislatif:
Pemekaran membutuhkan dukungan DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, serta persetujuan DPR RI.
Aspirasi pembentukan tujuh DOB ini didorong oleh kuatnya dukungan dari masyarakat setempat, tokoh adat, tokoh agama, dan pimpinan daerah.
Mereka melihat pemekaran sebagai jalan keluar atas ketimpangan pembangunan yang masih dirasakan di banyak wilayah NTB.
Sejumlah forum dan aliansi masyarakat sipil telah dibentuk untuk mengawal aspirasi ini, termasuk melakukan dialog dengan pemerintah pusat, menggelar diskusi publik, hingga menyusun naskah akademik dan studi kelayakan.
Pemekaran wilayah NTB bukan sekadar wacana administratif. Ia adalah simbol dari harapan masyarakat untuk perubahan yang lebih baik.
Jika dilakukan secara cermat dan terencana, tujuh DOB baru ini dapat menjadi katalis pembangunan dan motor pertumbuhan baru di kawasan timur Indonesia.
NTB sedang berada di persimpangan sejarah. Di satu sisi, tantangan besar menanti; di sisi lain, peluang untuk tumbuh dan maju terbentang luas.
Dengan kolaborasi yang baik antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat, pemekaran ini bisa menjadi salah satu kisah sukses otonomi daerah di Indonesia.