PRABUMULIH, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih secara resmi telah menerima dokumen rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Prabumulih untuk periode 2025-2029.
Penyerahan dokumen ini dilakukan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kota Prabumulih, Abu Sohib, kepada Ketua DPRD Kota Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Aryono SH, dan disaksikan oleh anggota DPRD Prabumulih lainnya.
Acara penyerahan berlangsung di ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prabumulih, Rabu, 23 April 2025.
Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, menyatakan dengan telah diterimanya rancangan awal RPJMD ini, pihak DPRD akan segera melakukan pembahasan atau pengkajian.
BACA JUGA:Atlet NPCI Prabumulih Siap Berlaga di PEPARPENAS II Solo, H Arlan Nyatakan Dukungan Penuh
BACA JUGA:Hadiri PENTAS SMANTI, Walikota Prabumulih Nyatakan Dukungan dan Apresiasi
“Segera kita bahas, sesuai aturan kita memiliki waktu 10 hari kerja untuk membahas rancangan awal RPJMD ini sebelum dilaksanakan nota kesepakatan bersama dengan pemerintah Kota Prabumulih untuk diserahkan ke Gubernur Sumatera Selatan,” ungkap Deni ketika diwawancarai usai acara.
Ketika ditanya tentang prioritas dalam penyusunan RPJMD, Deni menekankan bahwa pemerintah harus fokus pada isu-isu penting seperti penanganan sampah, pendidikan, dan kesehatan.
“RPJMD merupakan alat untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah, serta sebagai pedoman dalam penyusunan program kerja di lima tahun mendatang.
Dalam beberapa bulan terakhir, Pak Walikota sudah sangat fokus dalam menangani persoalan ini.
BACA JUGA:Diseruduk Babaranjang, Seorang Sopir Pikap di Prabumulih Berhasil Selamat
BACA JUGA:Pimpin Apel di Dishub, H Arlan: Kalau Pegawai Negeri Jarang Masuk, Cak Tahan Gajinya
Beliau sudah beberapa kali turun langsung ke lapangan untuk menangani masalah sampah dan juga pelayanan kesehatan di rumah sakit," tambah Deni.
Sementara, Kepala BAPPEDA Kota Prabumulih, Abu Sohib, menjelaskan bahwa penyerahan rancangan awal RPJMD bertujuan untuk mendapatkan pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD mengenai visi, misi, dan sasaran dalam RPJMD ini.
"Ini juga menjadi syarat untuk kita mengajukan konsultasi dengan pemerintah provinsi.