Ribuan CPNS Formasi 2024 Mengundurkan Diri: Ini Alasan Lengkap Menurut Kepala BKN

Kamis 24-04-2025,15:15 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

“Sebanyak 88 persen lainnya tetap mengikuti proses pengangkatan melalui mekanisme optimalisasi,” ungkap Prof Zudan.

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Rangkaian Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari Ini

Angka ini menjadi sorotan, mengingat keberhasilan menjadi ASN adalah impian banyak orang. 

Namun kenyataannya, sejumlah peserta justru memilih mundur setelah melewati proses panjang dan seleksi ketat.

Alasan Pengunduran Diri: Bukan Sekadar Soal Gaji

Menurut Prof Zudan, pengunduran diri para peserta CPNS tidak bisa dipukul rata sebagai masalah klasik semata, seperti gaji rendah atau ketidakpuasan terhadap posisi yang ditawarkan. 

Ia menyebut lima alasan utama yang mendominasi keputusan para peserta untuk mengundurkan diri:

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Gandeng BKN Gelar SKB CAT CPNS Hari Pertama

BACA JUGA:Tahap Wawancara Rampung, Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel Bersiap Hadapi SKB CAT

1. Lokasi Penempatan Terlalu Jauh dari Domisili

Banyak peserta yang ditempatkan di luar provinsi, bahkan pulau yang berbeda dari tempat tinggal mereka saat ini. 

Kondisi ini membuat sebagian peserta merasa berat untuk meninggalkan keluarga atau harus memulai kehidupan baru di tempat yang benar-benar asing.

2. Tidak Mendapat Restu atau Izin dari Keluarga

Faktor restu keluarga ternyata menjadi penentu utama. 

Tidak sedikit peserta yang, meski secara pribadi siap menjalani tugas sebagai ASN, namun akhirnya mundur karena tidak mendapat dukungan dari orang tua, pasangan, atau anggota keluarga lainnya.

Kategori :