Sementara sepeda motor dan uang hasil curian saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Saat ini, Dw alias Mn telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, mengoordinasikan visum, serta tengah menyusun berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan di lingkungan masing-masing.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib agar bisa segera ditindaklanjuti," pesan AKP Junardi.*