Dalam apel di Dinas Perhubungan, ia memberikan ultimatum kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub serta Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melaporkan pegawai yang menunjukkan sikap tidak profesional.
BACA JUGA:Ganggu Pengguna Jalan dan Sebabkan Kemacetan, Sat Pol PP Prabumulih Tertibkan PKL di Padat Karya
BACA JUGA:Seorang Pencuri Peralatan Pengeboran Bernilai Ratusan Juta Ditangkap Tim Tekab Polres Prabumulih
"Tulong laporkan ke Cak siapa yang tidak masuk, yang sering bolos kerja. Kalau memang terbukti, Cak sudah perintahkan untuk tahan gajinya.
Ini bukan main-main," tegasnya di hadapan para pegawai.
Walikota Arlan berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu untuk memutus kontrak pegawai yang tidak menunjukkan kinerja yang baik.
"Kalau tidak mau kerja, kontraknya bisa Cak putus.
Jangan sampai ada nama masih terima uang negara tapi kerja tidak jelas. Ini sedang Cak dalami," imbuhnya.
Dalam upaya mendorong kedisiplinan, H Arlan juga memberikan opsi bagi pegawai yang merasa kehilangan semangat untuk bekerja. Ia menyarankan agar mereka mengajukan pengunduran diri secara resmi.
"Silakan, siapa yang sudah malas kerja, ajukan pensiun. Itu lebih mulia daripada terus absensi asal-asalan.
Cara seperti itu tidak bisa ditoleransi lagi," tegasnya.
Di akhir arahannya, H Arlan mengingatkan bahwa sikap disiplin adalah bentuk tanggung jawab atas profesi yang dijalani dan gaji yang diterima dari negara. Ia juga menunjukkan antusiasme masyarakat yang bersedia menjadi tenaga sukarela meski tanpa imbalan, sebagai bentuk pengabdian yang patut dicontoh.* (abu)