1. Sinkronisasi Perencanaan Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui Musrenbang Kabupaten/Kota pada bulan Maret - Mei 2025;2.
Sinkronisasi Perencanaan Nasional dengan Provinsi, dengan menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Nasional (Rakortekrenbangnas) pada 27 Februari 20 Maret 2025, yang membahas sinkronisasi Indikator Makro dan 20 usulan prioritas Provinsi Sumsel, 3. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 pada 14 Februari 2025;
4. Serta yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 15-23 April 2025 minggu lalu bersama seluruh Perangkat Daerah dan Bappeda se Sumatera Selatan, yaitu Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan Pra Musrenbang RKPD Tahun 2026.
"Rancangan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 yang telah disusun akan disempurnakan melalui Musrenbang ini yang selanjutnya dilakukan penajaman hingga menjadi Rancangan Akhir RKPD.
Hasil Musrenbang akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang akan ditandatangani oleh perwakilan stakeholder yang hadir.
Regina menjelaskan bahwa Penyusunan RKPD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 mengacu pada Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2045 yang telah ditetapkan pada tanggal 13 Desember 2024 yang lalu dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 dan mengawal pelaksanaan tahun pertama Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2029.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Dr. Ir. Restuardy Daud, M.Sc., CGRE, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BAPPENAS yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Inovasi Pendanaan Pembangunan Bappenas, Dr. Raden Siliwanti, MPIA, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, H. Giri Ramanda Nazaputra Kiemas, S.E., Μ.Μ. Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Sumatera Selatan, Dr. Ratu Tenny Leriva, Staf Ahli TP PKK Provinsi Sumsel, Lidyawati Cik Ujang.*