Pada sore harinya, sekitar pukul 16.00 WIB, Abdul Kadir (54), warga Jalan Dr Sutomo, Baturaja, berhasil diamankan dengan sabu-sabu seberat 2,23 gram dan satu butir ekstasi.
BACA JUGA:Kapolsek Baturaja Timur Mutasi Ke OKU Timur
BACA JUGA:Dianugerahi Penghargaan Asean – Indonesia The Most Innovative Excellent Award 2025
Penangkapan terakhir terjadi pada Jumat 25 April 2025 di mana Alimin Suhri (26) ditangkap dengan dua klip bening berisi sabu-sabu seberat 2,33 gram.
“Penangkapan ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkoba di Baturaja,” tegas Iptu Deka Saputra.
Polres OKU mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan peredaran narkoba dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar mereka.* (len)