BACA JUGA:Buka Puasa Bersama Forkopimda, TNI-Polri, dan Tokoh Agama, HD: Penting Menjaga Ukhuwah dan Keakraban
Penunjukan Langsung oleh Presiden
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono juga turut mengonfirmasi bahwa proses penunjukan Wakil Panglima TNI sepenuhnya menjadi hak prerogatif Presiden Republik Indonesia.
"Presiden Prabowo akan menunjuk perwira tinggi untuk menjabat Wakil Panglima TNI. Tidak ada pembahasan di DPR terkait uji kelayakan dan kepatutan untuk jabatan ini," kata Dave.
Menurutnya, posisi ini tidak memerlukan uji kelayakan sebagaimana yang berlaku pada pengangkatan Panglima TNI.
Presiden diyakini memiliki pertimbangan matang dalam memilih sosok yang dianggap paling tepat untuk mendampingi Panglima Agus Subiyanto.
"Kami yakin itu sudah pasti pilihan yang terbaik," tambah Dave.
Peran Strategis Wakil Panglima TNI
Dalam struktur TNI, jabatan Wakil Panglima pertama kali diaktifkan kembali pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan dijabat oleh Letjen TNI Muhammad Herindra pada 2020 sebelum akhirnya menjadi Wamenhan. Namun sejak itu, posisi ini kembali kosong dan tidak diisi hingga saat ini.
Wakil Panglima memiliki sejumlah tugas penting, antara lain membantu pelaksanaan tugas Panglima TNI, mengoordinasikan kerja lintas matra, serta menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian strategis dalam lingkup pertahanan negara.
Mengingat dinamika geopolitik dan tantangan keamanan nasional yang semakin kompleks, keberadaan Wakil Panglima TNI kini dipandang sebagai kebutuhan mendesak.
Siapa Calon Kuatnya?
Meski belum diumumkan secara resmi, sejumlah nama jenderal bintang tiga yang potensial untuk menduduki jabatan ini mulai diperbincangkan secara informal. Di antaranya:
Jenderal TNI Maruli Simanjuntak – Kepala Staf TNI AD yang dikenal loyal dan memiliki pengalaman panjang di medan operasi.
Letjen TNI (Mar) Suhartono – Perwira tinggi TNI AL yang kini menjabat Irjen Kemhan.