MUARA ENIM, PALPOS.ID - Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) mendukung pernyataan Serikat Pekerja/Serikat Buruh menyampaikan 6 tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2025, di Monas, Jakarta Pusat
Tuntutan tersebut diantaranya tentang penghapusan outshorcing dan buruh menuntut Prabowo segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) dan mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga serta buruh meminta agar diberikan upah layak.
Dukungan itu disampaikan Ketua FSBBM Rahamsyah SH MH, enam tuntutan yang disampaikan Serikat Pekerja/Serikat Buruh kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai pwnyelamatan ekonomi.
Apalagi, kata Rahmansyah, penerapan sistem outsourcing ini merugikan pekerja utamanya terhadap keberlangsungan kerja dan kesejahteraan pekerja serta terbatasnya hak pekerja.
BACA JUGA:Penuhi Hak Sipil, 32 WB Lapas Muara Enim Ikuti Perekaman e-KTP
BACA JUGA:Bupati Cek Kesiapan Lahan Pembangunan Sekolah Rakyat
"Salah satunya pekerja outsource cenderung sulit berkembang," ujar Rahmansyah.
Dijelaskannya sistem kerja outsourcing bagi karyawan akan sulit berkembang karena dibatasi dengan kontrak jangka pendek.
Artinya sulit bagi karyawan outsourcing untuk berkembang dalam karir," tungkasnya
Selain itu proses rekrutmen dan peralihan tenaga kerja akan memakan waktu lama, sementara kontrak kerja yang singkat.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Akan Berdayakan Penjahit Lokal Desa Panang Jaya
BACA JUGA:Warga Desa Panang Jaya Ditemukan Tewas Gantung Diri
Belum lagi karyawan mengalami diskriminasi kebijakan yang dirasakan ketidakadilan dalam bekerja dan memperoleh hak-haknya.*(ozi)