BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1, Tapi SK Instansi Masih Minim: Presiden Minta Percepatan

Kamis 01-05-2025,18:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

JAKARTA, PALPOS.ID - BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1, Tapi SK Instansi Masih Minim: Presiden Minta Percepatan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus bergerak cepat dalam menuntaskan tahapan administrasi pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024. 

Hingga 30 April 2025, BKN telah berhasil menerbitkan puluhan ribu Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk formasi CPNS dan PPPK tahap pertama, terutama untuk instansi pusat. 

Namun, fakta ironis mengemuka: jumlah surat keputusan (SK) pengangkatan dari instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, justru masih sangat minim.

BACA JUGA:10 CPNS Muara Enim Mundur, Mayoritas Formasi Dokter

BACA JUGA:Ribuan CPNS Formasi 2024 Mengundurkan Diri: Ini Alasan Lengkap Menurut Kepala BKN

Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., dalam keterangan persnya menyampaikan keprihatinan atas lambatnya proses pengesahan dan penetapan SK oleh instansi, yang seharusnya dapat segera menyusul setelah BKN menerbitkan NIP dan Nomor Induk PPPK.

Progres Penerbitan NIP dan Pertek BKN: Angka yang Signifikan

Mengacu pada data resmi BKN per 30 April 2025, total pertimbangan teknis (pertek) NIP yang telah ditetapkan untuk instansi pusat mencapai 117.975, dengan rincian 18.730 NIP untuk CPNS dan 99.245 untuk PPPK tahap pertama.

BKN menyebutkan, dari jumlah tersebut, baru 20.533 SK pengangkatan CASN yang sudah diterbitkan oleh instansi pusat. Angka ini terbilang kecil jika dibandingkan dengan total pertek yang telah diselesaikan.

“Ini artinya masih banyak instansi pusat yang belum bergerak optimal dalam menindaklanjuti penerbitan pertek dengan menerbitkan SK pengangkatan,” tegas Prof. Zudan dalam jumpa pers pada Kamis (01/05/2025).

BACA JUGA:227 Pegawai P3K Formasi 2024 dan 4 CPNS Resmi Terima SK: Ini Pesan Yoppy

BACA JUGA:Edison Lantik 9 Pejabat Fungsional dan Resmikan 3 CPNS

BKN mencatat, hingga saat ini baru 15 instansi pusat yang telah selesai melakukan proses usulan penetapan NIP CPNS, dan 27 instansi pusat untuk PPPK tahap 1. 

Proses seleksi dan penetapan ini adalah bagian dari tahapan reformasi birokrasi yang telah lama digagas pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan publik melalui penempatan ASN yang berkinerja tinggi dan berintegritas.

Kategori :