BKN Terbitkan Ribuan NIP CPNS dan PPPK Tahap 1, Tapi SK Instansi Masih Minim: Presiden Minta Percepatan

Kamis 01-05-2025,18:59 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Batas Waktu Sudah Diambang Mata

Zudan mengingatkan bahwa waktu terus berjalan, dan pemerintah telah menetapkan batas akhir pengangkatan CASN tahun 2024.

Untuk formasi CPNS, pengangkatan paling lambat harus dilaksanakan pada Juni 2025, sedangkan untuk PPPK tahap 1, paling lambat adalah Oktober 2025.

BACA JUGA:Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK Hingga 2026 Picu Kekhawatiran

BACA JUGA:Ini Alasan Syarat Tinggi Badan dalam Seleksi CPNS Kemenkumham

“Kalau instansi menunda terus pengusulan NIP dan penerbitan SK-nya, mereka akan kewalahan di menit-menit akhir. Jangan menunggu sampai mendekati deadline. Kita ingin semua rampung tepat waktu sesuai arahan Presiden Prabowo,” ujar Zudan.

Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, menegaskan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merekrut dan menempatkan ASN di posisi strategis untuk mendukung agenda besar transformasi nasional. 

Lambannya birokrasi dalam menindaklanjuti penetapan CASN dianggap sebagai salah satu penghambat utama reformasi sektor publik.

Solusi Digital: Pemanfaatan Fitur SK Otomatis di SIASN

BKN sebenarnya telah memberi kemudahan kepada seluruh instansi pemerintah dengan menyediakan fitur penerbitan SK digital secara otomatis melalui sistem SIASN (Sistem Informasi ASN). 

BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024

BACA JUGA:Rangkaian Seleksi CPNS Kemenkumham Sumsel Tahun 2024 Resmi Berakhir Hari Ini

Fitur ini juga sudah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga tidak lagi membutuhkan proses manual dalam tanda tangan SK oleh pejabat pembina kepegawaian.

Fitur ini memungkinkan setiap pertek NIP yang sudah selesai bisa langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan dan penerbitan SK secara sistematis dan real time.

“Kalau sudah ada NIP, maka SK-nya bisa langsung dibuat di SIASN. Tinggal dibubuhi tanda tangan elektronik. Cepat, praktis, dan aman. Kami berharap semua instansi bisa memanfaatkan fitur ini agar proses pengangkatan CASN bisa dipercepat,” tegas Prof. Zudan.

Sayangnya, masih banyak instansi yang enggan memanfaatkan sistem ini secara maksimal. Sebagian masih menggunakan cara lama yang memerlukan waktu lebih panjang dan kerap menghadapi kendala administratif.

Kategori :