Wilayah ini juga kaya potensi alam seperti hutan lindung, sumber air, serta lahan-lahan produktif yang belum tergarap maksimal karena keterbatasan akses dan perhatian dari pemerintah pusat.
Aspirasi pembentukan Kabupaten Kuningan Timur bukan sekadar wacana.
Dukungan dari masyarakat, tokoh adat, akademisi, hingga sejumlah anggota legislatif terus menguat.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Calon Kabupaten Cianjur Selatan Kian Dekat Terwujud
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Pembentukan Kabupaten Ciamis Utara Kian Menguat
Forum Komunikasi Masyarakat Kuningan Timur (FKMKT) telah dibentuk sebagai wadah perjuangan aspirasi pemekaran tersebut.
Ketua FKMKT, Dedi Supriadi, menyatakan bahwa pembentukan Kabupaten Kuningan Timur adalah bentuk keadilan sosial bagi masyarakat yang selama ini belum merasakan pemerataan pembangunan.
"Kami ingin daerah kami maju seperti wilayah Kuningan lainnya. Masyarakat kami tidak menuntut lebih, hanya ingin pelayanan publik yang cepat, infrastruktur memadai, dan perhatian dari pemerintah. Maka dari itu, kami siap memperjuangkan pemekaran ini secara konstitusional," ujar Dedi dalam sebuah forum diskusi publik di Cibingbin.
Dasar Hukum Pemekaran Daerah
Secara hukum, pembentukan daerah otonomi baru diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun, saat ini pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah, kecuali untuk daerah perbatasan dan daerah strategis nasional.
Meski demikian, sejumlah daerah di Indonesia tetap menyuarakan aspirasinya, termasuk Kuningan Timur.
Meskipun moratorium belum dicabut, aspirasi seperti ini penting untuk tetap disuarakan agar menjadi perhatian pemerintah pusat ketika moratorium resmi dicabut di masa depan.
Apalagi, aspirasi pemekaran wilayah Kuningan Timur sudah mengemuka sejak satu dekade terakhir, namun baru kini menemukan momentum kuat dengan dukungan lintas elemen masyarakat.
Kuningan Timur menyimpan berbagai potensi ekonomi yang belum tergarap maksimal.
Sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat, dengan komoditas utama seperti padi, palawija, kelapa, dan sayur-sayuran.