Meski begitu, dukungan masyarakat terus mengalir, terutama dari tokoh masyarakat, kepala desa, serta pelaku ekonomi lokal.
Mereka berharap pemekaran ini akan membawa dampak positif bagi kesejahteraan rakyat, mempercepat pembangunan infrastruktur pedesaan, serta membuka lebih banyak lapangan kerja melalui investasi.
Sejumlah forum warga dan aliansi pemuda di kawasan Kertajati dan Jatiwangi bahkan telah mengadakan diskusi terbuka dan pengumpulan tanda tangan untuk mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium.
Analisis Ekonomi: Potensi Kabupaten Kertajati Jika Terbentuk
Jika Kabupaten Kertajati resmi berdiri, wilayah ini diperkirakan akan tumbuh menjadi kawasan dengan:
Peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) signifikan dari sektor logistik, pariwisata, dan industri.
Percepatan pembangunan kawasan Aerocity dan KEK Industri.
Peluang usaha dan investasi baru di sektor properti, perhotelan, dan manufaktur.
Penyerapan tenaga kerja lokal, terutama dari lulusan SMK dan perguruan tinggi vokasi di sekitar Majalengka.
Lebih jauh, kawasan ini juga bisa menjadi hub pengembangan teknologi dan industri kreatif, terutama jika Jatiwangi dengan sentra seni dan gentengnya bisa diintegrasikan dalam ekosistem industri kreatif nasional.
Usulan pembentukan Kabupaten Kertajati adalah simbol dari semangat otonomi daerah yang berpihak pada pemerataan pembangunan dan penguatan ekonomi lokal.
Dengan basis infrastruktur yang kuat, potensi ekonomi yang besar, serta dukungan sosial masyarakat, Kabupaten Kertajati layak menjadi bagian dari peta baru pemerintahan di Jawa Barat.
Pemekaran ini bukan sekadar memisahkan administratif, tapi lebih pada membangun pusat pertumbuhan ekonomi yang menyerap bonus demografi dan mempercepat pemerataan kesejahteraan di wilayah Majalengka dan sekitarnya.
Selama pemerintah pusat membuka kembali moratorium, dan kajian kelayakan disiapkan secara matang oleh Pemprov Jabar serta pemerintah Kabupaten Majalengka, maka bukan tidak mungkin Kabupaten Kertajati akan menjadi DOB unggulan di masa depan.