Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kertajati, Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sekitar BIJB

Rabu 07-05-2025,14:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Dukungan Masyarakat Menguat untuk Pembentukan Kabupaten Garut Utara

Angka ini sudah lebih dari cukup untuk memenuhi prasyarat administratif dalam pembentukan DOB baru.

Dukungan Infrastruktur dan Kesiapan Wilayah

Salah satu kekuatan utama calon Kabupaten Kertajati adalah kesiapan infrastrukturnya. Di antaranya:

BIJB Kertajati: Bandara dengan runway sepanjang 3.000 meter, siap menerima pesawat wide-body, mendukung aktivitas logistik dan kargo.

Tol Cipali: Menjadi jalur vital penghubung Jakarta-Cirebon-Semarang, melintasi kawasan Kertajati.

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Aerocity: Kawasan industri yang disiapkan pemerintah provinsi sebagai pusat manufaktur dan pergudangan.

Pengembangan jalur kereta api cepat Bandung-Kertajati yang saat ini dalam tahap studi kelayakan.

Sarana pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar yang relatif lengkap di wilayah Jatiwangi, Sumberjaya, dan Rajagaluh.

Pengembangan infrastruktur ini menjadi dasar kuat untuk mendorong efisiensi tata kelola wilayah dan pelayanan publik yang lebih baik jika Kabupaten Kertajati resmi terbentuk.

Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Ridwan Kamil, dalam berbagai kesempatan menyatakan pentingnya pembangunan kawasan Kertajati sebagai pusat pertumbuhan baru yang mampu menyaingi Bandung Raya dalam 10–15 tahun ke depan. 

BIJB Kertajati merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang untuk membangkitkan kawasan timur Jawa Barat, sekaligus menyebarkan pusat pertumbuhan agar tidak hanya terpusat di Bandung atau Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek).

Rencana pemekaran Kabupaten Kertajati ini juga mendukung pengembangan Metropolitan Rebana (Cirebon–Patimban–Kertajati) sebagai motor ekonomi baru Jawa Barat. 

Dengan berdirinya kabupaten baru, diharapkan perencanaan pembangunan menjadi lebih fokus, birokrasi lebih ringkas, serta alokasi anggaran bisa langsung menjangkau kebutuhan wilayah.

Namun, bukan berarti proses pemekaran ini tanpa tantangan. Moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat sejak tahun 2014 menjadi penghalang utama. 

Meskipun banyak daerah telah mengusulkan pembentukan DOB baru, hingga kini belum ada satupun yang disahkan.

Kategori :