Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Subang Utara Kembali Mengemuka

Jumat 09-05-2025,16:46 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Ia berharap prosesnya bisa segera disahkan dalam rapat paripurna, diikuti dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Gubernur Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat.

“Pada prinsipnya saya sangat mendukung agar pemekaran Kabupaten Subang menjadi dua, karena ini merupakan harapan rakyat sejak lama,” tegas H. Sudihartono.

Dukungan juga datang dari kalangan muda, seperti yang disampaikan oleh Ahmad Dodi Budiyanto SH, yang akrab disapa Dodi Elang Laut. 

Ia menilai perjuangan warga Pantura harus dihargai karena aspirasi pemekaran ini lahir dari kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar ambisi politik.

“Tentu saja saya sangat mendukung pemekaran ini. Karena saudara-saudara kami di Pantura telah berjuang bersama. Ini bentuk perjuangan rakyat bawah untuk kemajuan bersama,” ucap Dodi.

Sementara itu, Bupati Subang H. Ruhimat menyatakan bahwa dirinya juga menyetujui rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara. Menurutnya, paradigma terhadap pemekaran daerah harus diubah.

“Inilah paradigma tentang pemekaran suatu daerah yang harus diubah. Selama ini kalau ada pemekaran dianggap sebagai kegagalan pemerintah daerah. Padahal ini adalah bentuk nyata dari aspirasi rakyat dan upaya mempercepat pemerataan pembangunan,” ujar Ruhimat.

Surat Keputusan Bersama: Landasan Hukum Aspirasi Daerah

Sebagai wujud konkret dukungan politik, telah dilakukan penyusunan naskah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Bupati Subang dan DPRD Kabupaten Subang. 

SKB ini memuat kesepakatan administratif dan politik sebagai landasan untuk mengusulkan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kabupaten Subang Utara ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Langkah ini menunjukkan keseriusan para pemangku kebijakan di tingkat lokal dalam mengawal aspirasi warga, sekaligus menyiapkan aspek legal yang diperlukan agar proses pemekaran dapat diproses lebih lanjut jika moratorium DOB dicabut oleh pemerintah pusat.

Moratorium Daerah Otonomi Baru: Tantangan Utama

Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan dan dukungan terus mengalir, rencana pemekaran Kabupaten Subang Utara tetap menghadapi tantangan besar: moratorium pemekaran DOB yang masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat.

Sejak tahun 2014, Pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium terhadap pembentukan daerah otonomi baru dengan alasan efisiensi fiskal dan pemerataan pembangunan. 

Akibatnya, ratusan usulan pemekaran, termasuk di Jawa Barat, tertahan di meja Kementerian Dalam Negeri.

Namun, sejumlah kalangan menilai sudah saatnya pemerintah mengkaji ulang kebijakan tersebut, terutama bagi daerah-daerah yang telah memenuhi syarat administratif, geografis, demografis, dan kesiapan infrastruktur. 

Kategori :