PALPOS.ID - Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Usulan Pembentukan Kabupaten Subang Utara Kembali Mengemuka.
Aspirasi pemekaran wilayah di Provinsi Jawa Barat kembali mengemuka.
Salah satu usulan yang kini kembali mendapat sorotan adalah rencana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Subang Utara, sebuah wilayah baru yang dirancang berbasis pada kawasan Pamanukan dan Pantura Subang.
Gagasan ini bukan hal baru, namun kini gaungnya semakin kuat seiring dengan meningkatnya dukungan masyarakat, tokoh daerah, dan para pemimpin lokal.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Menuju Kota Kadipaten yang Mandiri dan Maju
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Kertajati, Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sekitar BIJB
Rencana pembentukan Kabupaten Subang Utara ini merupakan bagian dari gerakan besar di Jawa Barat, yang saat ini mencatat sedikitnya 12 usulan pemekaran wilayah dari kabupaten/kota yang ada.
Aspirasi ini merefleksikan harapan warga untuk pelayanan publik yang lebih dekat, pembangunan yang merata, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah pinggiran.
Sejarah dan Alasan Pemekaran: Subang Terlalu Luas untuk Satu Pemerintahan
Kabupaten Subang saat ini memiliki cakupan wilayah yang sangat luas, mencapai sekitar 2.166 kilometer persegi, dengan total 30 kecamatan, 8 kelurahan, dan 245 desa.
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Kabupaten Majalengka Selatan sebagai Solusi Pembangunan Berkeadilan
Berdasarkan hasil Sensus Penduduk tahun 2021 dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Kabupaten Subang telah mencapai lebih dari 1,59 juta jiwa.
Luas wilayah yang besar serta jumlah penduduk yang tinggi menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah Kabupaten Subang dalam melakukan pemerataan pembangunan dan pelayanan publik.
Banyak daerah, khususnya yang berada di kawasan utara atau Pantura, merasa terpinggirkan dan kurang mendapat perhatian yang seimbang dibanding daerah tengah dan selatan Subang.