BACA JUGA:Proyek PIK 2: Jokowi hingga Aguan Digugat Rp612 Triliun, Apa Sebabnya?
BACA JUGA:Jokowi dan Keluarga Resmi Dipecat dari PDIP: Ini Respons Wapres Gibran Rakabuming Raka
“Ini bukan soal menjawab kritik, tapi membela hak hukum atas nama baik. Laporan ini kami buat berdasarkan UU ITE karena pelanggaran dilakukan melalui media digital,” tegas Yakup Hasibuan.
Nama Abraham Samad yang merupakan eks Ketua KPK kembali mencuat ke publik setelah disebut-sebut sebagai salah satu saksi penting dalam kasus ini.
Keikutsertaannya menarik perhatian karena selama ini ia dikenal sebagai tokoh yang vokal terhadap isu-isu hukum dan antikorupsi.
Belum diketahui secara jelas sejauh mana keterlibatan atau informasi yang dimiliki Abraham Samad terkait kasus ijazah Jokowi.
Namun, ketidakhadirannya dalam pemanggilan perdana menjadi sorotan, dan publik kini menanti apakah ia akan memenuhi panggilan kedua dari kepolisian.
Publik Terbelah: Isu Sensitif di Tengah Tahun Politik
Dugaan pemalsuan ijazah terhadap mantan Presiden Jokowi bukan isu baru.
Namun eskalasinya meningkat signifikan sejak beberapa kelompok masyarakat sipil dan aktivis mulai menggalang dukungan untuk mengusut tuntas perkara ini.
Apalagi, ini terjadi di tengah momentum transisi politik nasional pasca Pemilu 2024.
Sejumlah tokoh masyarakat menilai bahwa kasus ini sarat muatan politis.
Di sisi lain, banyak pula yang mendesak agar polisi bersikap netral dan memeriksa kasus ini secara adil dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Jika tuduhan itu benar, maka ini preseden buruk. Jika tidak terbukti, ini juga bisa jadi alat untuk mempermalukan mantan Presiden,” ujar Herlambang Wiratraman, akademisi hukum tata negara dari Universitas Airlangga.
Transparansi dan Netralitas Penegak Hukum Diuji
Kasus ini menempatkan Polda Metro Jaya dan kepolisian secara umum dalam posisi krusial.