"Ancaman hukumannya 7 tahun penjara dan saat ini masih dalam proses penyidikan," pungkasnya.*(ozi)
Bobol Rumah Tetangga, Petani di Lubuk Nipis Dibekuk
Selasa 13-05-2025,18:49 WIB
Reporter : Febi
Editor : Dahlia
Tags : #polsek tanjung agung
#petani dibekuk
#pencurian
#pasal 363 kuhp
#muara enim
#lubuk nipis
#kriminalitas
#hp dicuri
#celengan raib
#bobol rumah
Kategori :
Terkait
Selasa 15-07-2025,16:36 WIB
Siap Transformasi Wajah Ibukota Kabupaten Muara Enim
Senin 14-07-2025,18:59 WIB
Warga Panen Jagung Program Perkarangan Pangan Bergizi
Kamis 10-07-2025,16:07 WIB
Manfaatkan Lahan Tidur 16,5 Hektare Lahan Agar Lebih Produktif
Kamis 10-07-2025,15:53 WIB
190 PPPK Kemenag Muara Enim Terima Pembinaan
Selasa 08-07-2025,16:32 WIB
Edison : Minta Angkutan Batubara Melintas di Jalan Khusus
Terpopuler
Jumat 18-07-2025,11:02 WIB
Indonesia Tumbangkan Vietnam 3-1, Pimpin Klasemen Sementara SEA V League 2025 Leg 2
Jumat 18-07-2025,10:48 WIB
Rafael Struick Resmi Gabung Dewa United
Jumat 18-07-2025,10:44 WIB
Timnas U-23 Indonesia Jalani Laga Krusial Kontra Filipina di Piala AFF U-23 2025
Jumat 18-07-2025,07:02 WIB
Tampil Stylish! Ini 6 Warna Daihatsu Sigra Facelift 2025 yang Siap Bikin Kamu Jatuh Hati.
Jumat 18-07-2025,07:15 WIB
Daihatsu Sigra Terbaru 2025 Solusi Mobil Keluarga Hemat dan Praktis di Era Modern.
Terkini
Jumat 18-07-2025,19:44 WIB
Offroader dari Berbagai Daerah Tiba di Prabumulih, Jalani Scrut Jelang Bhayangkara Offroad 2025
Jumat 18-07-2025,19:40 WIB
Pemkot Palembang Siap Ambil Bagian dalam Pengelolaan Wisata Alam Punti Kayu
Jumat 18-07-2025,19:32 WIB
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Jumat 18-07-2025,19:24 WIB
Kasus Warga Batu Urip Taba Tewas Ditusuk, Polisi Ungkap Kronologis dan Motif Pelaku
Jumat 18-07-2025,19:18 WIB