Anggota DPR Galih Kartasasmita Usulkan Legalisasi Kasino untuk Optimalisasi PNBP: Antara Peluang dan Kontrover

Selasa 13-05-2025,19:41 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Kunker Spesifik Komisi X DPR RI, Bahas Kebijakan Pemerintah Terkait Dunia Pend

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Terima Kunker Spesifik Komisi X DPR RI, Bahas Kebijakan Pemerintah Terkait Dunia Pend

Namun Galih memandang perlu adanya pendekatan baru. 

Menurutnya, justru karena saat ini perjudian masih marak secara ilegal dan tidak bisa dikendalikan, maka legalisasi dan regulasi bisa menjadi solusi untuk mengontrol aktivitas tersebut sekaligus memberikan manfaat finansial bagi negara.

“Saat ini kita kehilangan potensi PNBP dari sektor yang justru dibiarkan hidup di bawah tanah. Kalau kita bisa mengatur dan menarik pajaknya, negara bisa mendapatkan manfaat besar,” tegas Galih.

Potensi Ekonomi dan Regulasi Ketat

Galih menyampaikan bahwa bila dikelola dengan serius dan profesional, legalisasi kasino bisa membawa dampak ekonomi yang signifikan. 

Selain sebagai sumber PNBP, sektor ini akan membuka lapangan kerja, mengundang investasi, dan mendukung pertumbuhan industri pariwisata.

Namun ia juga mengingatkan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak bisa sembarangan. 

Diperlukan regulasi ketat dan lembaga pengawas independen yang bisa mengontrol operasional, mencegah penyalahgunaan, dan memastikan bahwa dampak negatif sosial bisa ditekan seminimal mungkin.

“Negara lain yang sukses mengelola kasino, selalu mengedepankan aspek regulasi, edukasi, dan perlindungan terhadap masyarakat. Kita bisa adopsi sistem terbaik mereka dan disesuaikan dengan nilai-nilai lokal Indonesia,” kata Galih.

Pernyataan Galih ini memancing reaksi beragam. Beberapa anggota DPR lainnya mendukung ide agar pemerintah lebih terbuka terhadap potensi sektor jasa dan hiburan, namun tetap meminta kajian mendalam. 

Di sisi lain, sebagian pihak menilai usulan ini terlalu berani dan tidak realistis di tengah budaya konservatif masyarakat Indonesia.

Sementara itu, sejumlah pengamat ekonomi menilai bahwa wacana ini patut diapresiasi sebagai bentuk inovasi dalam menggali sumber-sumber PNBP alternatif. 

Namun mereka menekankan perlunya kajian multidisiplin dari sisi ekonomi, sosial, budaya, hingga hukum sebelum wacana ini bisa diimplementasikan.

“Yang pasti, langkah ini bukan untuk dilakukan terburu-buru. Tapi paling tidak, kita sudah mulai membuka ruang diskusi publik,” ujar salah satu pengamat dari Universitas Indonesia.

Kategori :