Dalam konteks Indonesia, Galih menilai bahwa negara ini memiliki potensi besar dalam sektor pariwisata dan jasa hiburan.
Namun, sayangnya belum dimaksimalkan secara optimal karena berbagai hambatan regulasi dan sikap konservatif dalam menghadapi perubahan.
“Kenapa tidak kita buka ruang untuk wacana pengembangan sektor hiburan, termasuk yang paling kontroversial seperti kasino? Banyak negara yang sudah melegalkan kasino dengan sistem pengawasan yang ketat dan menjadikannya sumber pendapatan negara yang sah,” ujarnya.
Usulan tersebut sontak menjadi bahan diskusi hangat, baik di kalangan legislatif maupun publik.
Galih menyadari bahwa isu kasino adalah isu sensitif, terutama di negara dengan nilai-nilai sosial dan agama yang kuat seperti Indonesia.
Namun menurutnya, ini adalah saat yang tepat untuk membuka diskusi terbuka dan rasional tentang sumber-sumber penerimaan negara nonkonvensional.
Antara Legalitas dan Moralitas
Gagasan legalisasi kasino bukan hal yang baru di dunia internasional.
BACA JUGA:6 Tuntutan Honorer Kepada MenpanRB: Kecewa Keputusan Pemerintah dan Komisi II DPR RI
BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Negara-negara seperti Singapura, Filipina, Malaysia, hingga Jepang telah membuka sektor kasino mereka secara terbatas namun sangat terkontrol.
Singapura, misalnya, memperoleh miliaran dolar dari dua kasino resminya yang dijaga ketat oleh aturan hukum dan pajak tinggi.
Namun di Indonesia, topik kasino selalu dikaitkan dengan perjudian ilegal yang menimbulkan stigma negatif.
Penolakan biasanya datang dari kelompok keagamaan, tokoh masyarakat, dan bahkan sebagian politisi, yang khawatir akan dampak moral dan sosial dari perjudian.