Ini bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat, daerah, perusahaan dan masyarakat.
BACA JUGA:Pelaku Kunci Kasus Curas di Sanga Desa diamankan
BACA JUGA:2 Pengedar Narkotika diamankan Sat Narkoba Polres Muba
Kalau target awal 10 bulan, saya minta bisa dipercepat jadi 6 bulan, dan harus rampung maksimal 31 Desember 2025,” tegasnya.
Selain itu, Gubernur juga meminta pihak PLN agar segera memfasilitasi peralihan jaringan listrik warga dari PT. MEP ke PLN, demi menjamin kualitas layanan yang lebih baik dan stabil.
Sementara itu, Bupati Muba H. M. Toha menegaskan bahwa keselamatan dan aksesibilitas masyarakat adalah prioritas utama pemerintah daerah.
“Revitalisasi Jembatan P6 bukan sekadar membangun kembali infrastruktur fisik, tapi juga membangun kembali harapan dan masa depan warga Lalan,” ujar Toha.
Ia menambahkan, Jembatan P6 merupakan jalur vital yang menunjang mobilitas dan perekonomian masyarakat di Kecamatan Lalan dan sekitarnya.
“Kami ingin pembangunan ini menjadi simbol nyata hadirnya negara hingga ke pelosok,” lanjutnya.
Bupati Toha juga menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah menunjukkan tanggung jawab dan komitmen dalam proses perbaikan jembatan pasca insiden.
Ia berharap proses revitalisasi ini dilaksanakan secara profesional, tepat waktu, dan sesuai standar keselamatan serta kualitas konstruksi.
“Kami akan terus mengawal dan memfasilitasi proses pembangunan ini agar berjalan lancar dan optimal. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung.
Mari kita jaga, kita awasi, dan kita doakan agar pembangunan ini berjalan sesuai harapan,” katanya di hadapan ratusan warga yang hadir.
Dalam kesempatan ini, Bupati Toha juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Gubernur Sumsel atas respon cepat terhadap dua aspirasi penting masyarakat yang telah ia sampaikan.
Pertama, permohonan agar jaringan listrik yang saat ini masih dikelola oleh PT. MEP dapat dialihkan ke PLN untuk menjamin pelayanan yang lebih andal.
Kedua, usulan peningkatan status jalan penghubung dari Kecamatan Sungai Lilin ke Lalan menjadi jalan provinsi, guna mendukung kelancaran mobilitas dan distribusi hasil pertanian.