KAYUAGUNG,PALPOS.ID - Kurang lebih sekitar 200 masyarakat menyerbu Kantor SPKT Polres Ogan Komering Ilir (OKI) untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Rabu, 14 Mei 2025.
Syawal (23), salah satu pemohon SKCK mengatakan, lantaran dua hari sebelumnya libur, sehingga dia baru bisa hari ini untuk membuat SKCK di Polres OKI.
"Pertama kita mendaftar secara online terlebih dahulu melalui aplikasi Polri Presisi. Setelah mendaftar, barulah mendatangi Polres OKI untuk mengambil SKCK," ungkapnya.
BACA JUGA:Satu Unit Rumah Panggung di Mangun Jaya Roboh
BACA JUGA:Satu Unit Rumah Semi Permanen di Muara Batun Dilahap Si Jago Merah
Kendati demikian, Syawal mengutarakan sedikit rasa kekecewaannya, lantaran aplikasi mendaftar SKCK secara online terkadang suka mengalami gangguan.
"Sampai pukul 14.00 WIB ini belum selesai. Mungkin kalau tidak gangguan, dari tadi saya sudah pulang ke rumah," ucap warga Desa Ulak Jermun, Kecamatan SP Padang tersebut.
Berbeda dengan Ruslan (40), salah satu pemohon SKCK lainnya. Dia mengemukakan, bahwa aplikasinya bagus dan lancar-lancar saja.
BACA JUGA:Ratusan Kendaraan Terjebak Macet di Jalintim Desa Banding Anyar
BACA JUGA:Misteri Identitas Mayat Mr X yang Mengapung di Sungai Desa Serigeni Baru Akhirnya Terungkap
"Saya membuat SKCK ini untuk syarat pengangkatan karyawan tetap. Sekarang saya masih PHL di PT Kelantan Sakti," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Intelkam Polres OKI, AKP Indra Weni Asahi melalui Kaur Yanmin, Ipda Zumrowi menyampaikan, setidaknya pada hari ini ada sekitar 200 orang yang ingin membuat SKCK.
"Perkiraannya sekitar 200-an, karena belum kita rekap. Masyarakat yang ingin membuat SKCK hari ini termasuk banyak, mungkin karena dua hari sebelumnya hari libur," tuturnya.
BACA JUGA:Mayat Mr X Pakai Kalung Tasbih Ditemukan Mengapung di Sungai Komering Serigeni Baru
BACA JUGA:Satlantas Polres OKI Amankan 15 Unit Kendaraan Motor Tanpa Kelengkapan Surat Sah