PRABUMULIH, PALPOS.ID - Gara-gara mencuri 15 keping seng bekas, terali jendela, serta kawat tembaga dari sebuah bedeng kosong, dua pemuda bernama Yannes Satria Prabu (23) warga Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur dan Rahman Nopri (22) warga Kelurahan Wonosari Kecamatan Prabumulih Utara, ditangkap oleh Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat.
Keduanya ditangkap tim sunyi senyap dipimpin langsung Kapolsek Prabumulih Barat, iptu Badarudin SH dan Ipda Wendy Kurniawan SPsi MH, ditempat berbeda, yakni di Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya serta Jalan Lingkar Kelurahan Gunung Ibul, pada Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi dihimpun, aksi pencurian ini terjadi pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.
Dalam laporan yang diajukan ke SPKT Polsek Prabumulih Timur, korban yang memiliki bedeng di kawasan Jalan Nurul Falah, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, melaporkan bahwa tempatnya telah dibobol oleh kawanan pencuri.
BACA JUGA:Tingkatkan Pemahaman Media Mengenai Industri Migas, PHR Zona 4 Gelar Program KUPAT LIMAS
Para pelaku berhasil membawa kabur 15 keping seng ukuran 7 kaki, teralis sebanyak 3 keping, serta instalasi listrik yang berisi kawat tembaga.
Akibat aksi pencurian itu korban mengalami kerugian hingga Rp2 juta.
Setelah menerima laporan tersebut, Tim Opsnal Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat segera melakukan penyelidikan.
Mereka mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi.
BACA JUGA:Tinjau Lokasi Pemindahan Pasar Subuh, H Arlan: Harus Pindah, Kuangkat Kalau Tidak Pindah!
BACA JUGA:Tegakkan Disiplin, Pemkot Prabumulih Pecat Oknum Guru ASN yang Tidak Masuk Kerja Selama 4 Tahun
Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, Yannes Satria Prabu.
Pada Jum'at, 16 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Badarudin SH, melakukan penyergapan terhadap Yannes di kawasan Jalan Nigata.
Tanpa perlawanan, Yannes berhasil ditangkap.