Ia adalah lulusan Fakultas Hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang dan dikenal sebagai sosok yang tegas dan konsisten dalam penegakan hukum.
Kariernya dimulai pada 1989 sebagai staf Kejaksaan Tinggi di Jambi.
BACA JUGA:Kajari Lahat Akhirnya Dicopot Jaksa Agung, Diduga Buntut ‘Ocehan’ Hotman Paris...
BACA JUGA:Jaksa Agung Monev Kinerja Jaksa di Daerah
Dari sana, ia perlahan tapi pasti meniti tangga karier di institusi Kejaksaan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Bangko (Jambi) dan Cilacap.
Puncak kariernya mulai terlihat ketika ia menjabat sebagai Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung pada tahun 2007.
Setahun kemudian, ia dipercaya menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara (2008–2009), lalu Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada 2010.
BACA JUGA:Soroti Sapras yang Minim, Jaksa Agung Sambangi Kejari OKI
BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin Kunjungi Kejari Banyuasin, Ini Pesannya...
Selama bertugas di Sulselbar, ia dikenal sebagai jaksa yang berani mengusut kasus-kasus besar, khususnya terkait korupsi.
Salah satu pernyataannya yang paling dikenal publik saat itu adalah analogi tentang korupsi: "Korupsi itu seperti kentut. Baunya ada, tapi bentuknya tidak kelihatan. Dan tugas kejaksaan adalah membuktikan bentuk itu."
Burhanuddin juga mendapat sorotan besar karena keberhasilan timnya mengungkap kasus dugaan suap dalam perkara peradilan yang menyeret nama kontroversial Ronald Tannur, di mana ada indikasi kuat bahwa hakim dalam kasus tersebut menerima suap demi memutus vonis bebas bagi terdakwa.
Setelah menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dari 2011 hingga 2014, ia kemudian menjabat sebagai Komisaris Utama PT Hutama Karya (Persero) pada 2015 berdasarkan keputusan Menteri BUMN.
Burhanuddin lalu ditunjuk sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019 dan mengisi posisi itu hingga sekarang.
Isu Penggantian: Siapa Leonard Eben Ezer Simanjuntak?