Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde: Mantan Wako Palembang Harnojoyo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde: Mantan Wako Palembang Harnojoyo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan

Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde: Mantan Wako Palembang Harnojoyo Ditetapkan Tersangka dan Ditahan di Rutan Pakjo. foto: penkum kejati sumsel--

PALPOS.ID - Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang oleh penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). 

Status Harnojoyo naik dari saksi menjadi tersangka usai melalui rangkaian pemeriksaan intensif dan ditemukannya cukup alat bukti yang memberatkannya.

Penetapan tersangka ini dilakukan pada Senin, 7 Juli 2025, setelah Harnojoyo diperiksa sejak pukul 10.00 WIB di Gedung Kejati Sumsel.

Usai diperiksa, sekitar pukul 18.00 WIB, Harnojoyo tampak keluar gedung mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dengan tangan diborgol, dikawal ketat petugas kejaksaan menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Pakjo Palembang.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Pasar Cinde Kian Panas: Kompensasi Rp17 Miliar untuk Cari Kambing Hitam

BACA JUGA:Perkara Korupsi Pasar Cinde Masih Bergulir di Kejati Sumsel: Aspidsus Umaryadi Bantah Kasus SP3

Dengan penetapan Harnojoyo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pasar Cinde ini telah bertambah menjadi lima orang. 

Penetapan tersangka terhadap Harnojoyo diumumkan langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, dalam keterangan pers pada Senin malam (7/7/2025). 

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Harnojoyo langsung digiring petugas menuju Rumah Tahanan (Rutan) Pakjo Palembang untuk ditahan selama 20 hari ke depan dalam rangka kebutuhan penyidikan lebih lanjut.

“Ya benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru yakni mantan Wali Kota Palembang dengan inisial HJ terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde. Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan cukup alat bukti,” jelas Vanny.

BACA JUGA:Buntut Pembangunan Pasar Cinde Mangkrak, Kejati Sumsel Periksa Mantan Wako Palembang, Harnojoyo

BACA JUGA:Kasasi Alex Noerdin Ditolak, MA Perintahkan Buka Rekening Diblokir, Hukuman 9 Tahun Penjara Tetap...

Lebih lanjut Vanny menuturkan, Harnojoyo tidak hanya ditetapkan sebagai tersangka, tetapi langsung diperiksa kembali untuk pendalaman kasus. 

Setelah pemeriksaan selesai, dia kemudian dibawa ke Rutan Pakjo Palembang. Penahanan ini dilakukan guna mempermudah proses penyidikan dan mengantisipasi adanya upaya melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber