Nama Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi perbincangan hangat setelah dikabarkan menjadi calon kuat pengganti ST Burhanuddin.
Sosok Leonard bukanlah orang baru di dunia kejaksaan. Ia adalah jaksa karier dengan pengabdian lebih dari tiga dekade.
Leonard lahir di kawasan Tapanuli, Sumatra Utara. Ia berasal dari suku Batak, namun besar dan tumbuh di beberapa kota lain seperti Tarakan (Kalimantan Utara), Sukabumi, dan Karawang.
Selama 31 tahun berkarier di kejaksaan, Leonard telah bertugas di berbagai wilayah strategis di Indonesia, mulai dari Papua Induk, Papua Barat, Banten, hingga Sulawesi Selatan.
Ia juga sempat menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Papua Barat, Kepala Kejati Banten, serta pernah dipercaya sebagai Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) — posisi yang membuatnya menjadi juru bicara utama institusi Kejaksaan RI.
Yang menarik, ketika pertama kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Leonard secara terbuka menyampaikan bahwa ia belum pernah bertugas di wilayah itu, selain hanya singgah untuk menyantap Coto Makassar saat transit.
"Saya memang belum pernah bertugas di Makassar, hanya pernah singgah dan makan Coto Makassar ketika bertugas di Papua," ungkapnya dalam pernyataan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.
Leonard juga menunjukkan sikap terbuka terhadap adat dan budaya lokal.
Dalam sambutannya, ia meminta kepada tokoh masyarakat dan pemimpin daerah di Sulsel untuk memberikan arahan agar ia tidak salah langkah dalam menjalankan tugas, terutama terkait penghormatan terhadap kearifan lokal.
Kini, Leonard Eben Ezer bertugas sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan, posisi penting dalam pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan korps adhyaksa.
Menanti Kepastian: Masihkah Isu Ini Spekulasi?
Kabar pergantian ST Burhanuddin masih belum dapat dipastikan hingga saat ini.
Di satu sisi, usia Burhanuddin yang sudah memasuki hampir 71 tahun memang memungkinkan adanya regenerasi.
Di sisi lain, tidak ada rilis resmi dari Presiden maupun Kejaksaan Agung yang memastikan hal tersebut.
Pengamat hukum menyebutkan bahwa jika benar pergantian ini akan terjadi dalam waktu dekat, maka prosesnya kemungkinan akan dilakukan menjelang akhir masa jabatan Presiden Jokowi atau dijadikan bagian dari transisi menuju pemerintahan baru setelah Pilpres 2024.
Namun, patut dicatat bahwa posisi Jaksa Agung adalah jabatan strategis yang bisa diisi oleh jaksa karier maupun tokoh dari luar kejaksaan, sesuai pilihan Presiden. Maka dari itu, segala kemungkinan masih bisa terjadi.