Seorang Pelaku Pembobol Rumah Honorer Berhasil Ditangkap Tim Sunyi Senyap, 2 Pelaku lainnya Masih Buron

Selasa 20-05-2025,11:47 WIB
Reporter : Prabu
Editor : Dahlia

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Tim opsnal Sunyi Senyap unit reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil menangkap Randiansyah (20), yang diduga merupakan pelaku pencurian di rumah milik seorang honorer pemkot Prabumulih di kawasan Jalan Kebon Pramuka, Kelurahan Muntang Tapus, Kecamatan Prabumulih Barat pada Minggu malam, 18 Mei 2025.

Randiansyah yang merupakan warga Kelurahan Ketapang, Kecamatan Rantau Panjang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) ini ditangkap saat lagi asik nongkrong di kawasan Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara, pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 18.45 WIB.

Informasi dihimpun, penangkapan terhadap warga Kabupaten Ogan Ilir ini bermula dari laporan seorang honorer di Pemkot Prabumulih, di SPKT polsek Prabumulih Barat.

Dalam laporannya, ia melaporkan saat mengecek rumahnya pada malam kejadian.

BACA JUGA:Tidak Hadir Tes CAT Seleksi PPPK Tahap II Pemkot Prabumulih, 14 Peserta Terancam Tidak Lulus

BACA JUGA:PPDB Jalur Afirmasi Dibuka, Dinsos Prabumulih Diserbu Penerima Manfaat PKH

Ia menemukan kabel instalasi listrik sepanjang 300 meter, 15 buah stop kontak, dan 15 buah fitting lampu plafon telah hilang. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp3 juta.

Menurut keterangan korban, pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui plafon dari arah belakang.

Setelah menyadari kehilangan tersebut, korban segera melapor ke SPKT Polsek Prabumulih Barat. 

Laporan ini ditindaklanjuti oleh Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Badarudin SH, yang langsung memerintahkan tim Sunyi Senyap untuk melakukan penyelidikan.

BACA JUGA:Sidak Asrama Prabumulih di Jakabaring, H Arlan Minta Segera Dikosongkan

BACA JUGA:Roadshow, PHR Zona 4 dan SKK Migas Perkuat Sinergi dengan Pemda untuk Pembangunan Sektor Hulu Migas

Tim ini dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Wendy Kurniawan SPsi MH.

Dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tim berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku.

Pada Senin, 19 Mei 2025, sekitar pukul 18.45 WIB, Randiansyah (20) ditangkap saat sedang nongkrong di kawasan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara. 

Kategori :