PALPOS.ID - 3 Cara Buka Rekening Diblokir PPATK karena Terindikasi Judi Online.
Ketiga cara buka rekening diblokir PPATK tersebut tentu saja berlaku disetiap bank yang ada di Indonesia.
Diketahui, rekening diblokir PPATK itu karena diduga terlibat dalam aktivitas ilegal, termasuk diduga terlibat judi online (judol).
Akan tetapi untuk buka rekening diblokir PPATK itu tidak sulit, asalkan tahu cara dan syarat yang diperlukan.
BACA JUGA:Viral Pemblokiran Rekening Bank Secara Massal: Ini Penjelasan Lengkap dari PPATK
BACA JUGA:Dalam 3 Bulan Perputaran Uang Judi Online Capai Rp47 Triliun: PPATK Catat 39 Juta Transaksi Judol
Adapun 3 cara buka rekening diblokir PPATK itu yakni sebagai berikut:
1. Nasabah mendatangi bank dimana rekening diblokir PPATK untuk permohonan reaktivasi dengan membawa dokumen identitas diri sebagai pemilik rekening.
2. Nasabah yang rekening diblokir PPATK mengikuti prosedur verifikasi sesuai aturan bank, termasuk untuk klarifikasi asal usul dana di rekening.
3. Nasabah bisa langsung menghubungi pihak PPATK jika perlu informasi tambahan terkait status rekening diblokir PPATK tersebut.
BACA JUGA:PPATK Ungkap 2000 Rekening Penampung Uang Bisnis Judi Online di Indonesia, Termasuk Milik Inisial
Dengan melakukan 3 cara tersebut tentu rekening diblokir PPATK akan langsung dilakukan reaktivasi.
Dan tentu saja setelah reaktivasi, rekening diblokir PPATK akan kembali bisa digunakan nasabah untuk transaksi.
Lantas Kenapa Nomor Rekening Diblokir PPATK?
Seperti disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiayandana, jika pemblokiran nomor rekening itu karena teridentifikasi terjadi praktik jual beli rekening atau deposit judi online.