Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Masyarakat Bingung Tentukan Nama Provinsi Baru, Mataraman atau Jawa Selatan?

Kamis 22-05-2025,13:17 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Yen_har

Oleh karena itu, nama “Provinsi Mataraman” dirasa cocok secara kultural dan historis.

Namun, sebagian kalangan menilai nama “Mataraman” kurang dikenal oleh masyarakat luas dan tidak menggambarkan lokasi geografis provinsi secara eksplisit. 

Oleh karena itu, muncul pula opsi penamaan lain, yakni “Provinsi Jawa Selatan” yang dianggap lebih lugas dan menjual dari segi branding.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Calon Provinsi Daerah Istimewa Surakarta Jadi Pusat Kebudayaan Jawa

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Tengah: Provinsi Banyumasan Dinilai Siap Jadi Pusat Ekonomi dan Pariwisata Bar

Peluang Pemekaran dan Potensi Daerah

Wacana pemekaran ini bukan tanpa alasan. Wilayah Mataraman dikenal memiliki potensi luar biasa dalam sektor pertanian, perkebunan, hingga industri kreatif. 

Kabupaten dan kota seperti Kediri, Blitar, dan Tulungagung dikenal sebagai lumbung padi dan penghasil komoditas pertanian unggulan di Jawa Timur.

Sementara Ponorogo dan Pacitan menyimpan kekayaan budaya dan destinasi wisata alam yang belum tergarap maksimal. 

Di sisi lain, Kota Kediri sebagai calon ibu kota provinsi telah berkembang pesat sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, dengan infrastruktur yang semakin modern dan ditopang oleh hadirnya investor besar seperti PT Gudang Garam Tbk.

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Papua Barat Daya: Kabupaten Malamoi Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Jawa Barat: Provinsi Cirebon Mengemuka, Perdagangan dan Perikanan Jadi Andalan

Potensi ini selama ini dinilai belum dimaksimalkan karena perhatian dan alokasi anggaran provinsi dianggap lebih fokus ke kawasan Surabaya dan sekitarnya. 

Dengan terbentuknya provinsi baru, diharapkan daerah-daerah tersebut memiliki peluang lebih besar untuk berkembang mandiri dan merancang pembangunan sesuai kebutuhan lokal.

Kriteria Pembentukan Provinsi Baru: Apakah Mataraman Sudah Siap?

Secara administratif, pembentukan provinsi baru di Indonesia harus memenuhi beberapa kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta mempertimbangkan:

Aspek geografis dan jarak tempuh antar daerah

Jumlah penduduk dan potensi ekonomi daerah

Ketersediaan infrastruktur dan kesiapan SDM pemerintahan

Kemampuan keuangan daerah induk dan calon daerah otonom baru

Dukungan dari masyarakat dan DPRD setempat

Dalam konteks Mataraman, hampir seluruh wilayah calon DOB sudah memiliki fasilitas infrastruktur yang cukup memadai. 

Jalan provinsi dan nasional menghubungkan wilayah tersebut, keberadaan bandar udara seperti di Kediri dan Magetan, serta sektor pendidikan dan kesehatan yang terus berkembang.

Kategori :