Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo

Sabtu 24-05-2025,18:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Diusulkan menjadi: 65 tahun

Pejabat Pimpinan Tinggi Madya

Sebelumnya: 60 tahun

Diusulkan menjadi: 63 tahun

Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Sebelumnya: 60 tahun

Diusulkan menjadi: 62 tahun

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Upayakan ASN Berstatus PPPK di Sumsel Mendapatkan Uang Jaminan Pensiunan Dihari Tua

BACA JUGA:Wabup Sumarni Serahkan SK Pensiun PNS Bulan Mei

Pejabat Administrator dan Pengawas

Sebelumnya: 58 tahun

Diusulkan menjadi: 60 tahun

Untuk Jabatan Non-Manajerial:

Pejabat Pelaksana

Sebelumnya: 58 tahun

Diusulkan menjadi: 59 tahun

Kategori :