Usulan Korpri Tambah Usia Pensiun ASN hingga 70 Tahun: Semangat Baru Reformasi Birokrasi di Era Prabowo

Sabtu 24-05-2025,18:40 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Bagi ASN yang masih sehat, produktif, dan kompeten, perpanjangan usia pensiun menjadi kabar baik. 

Mereka bisa melanjutkan pengabdian dengan tetap memegang jabatan sesuai kompetensi dan kebutuhan instansi.

Usulan Strategis Demi ASN yang Lebih Profesional dan Tangguh

Langkah Dewan Pengurus Korpri dalam mengajukan perpanjangan usia pensiun hingga 70 tahun serta reformasi jabatan fungsional merupakan terobosan penting. 

Di era yang menuntut birokrasi adaptif, efisien, dan berbasis kompetensi, keberadaan ASN yang profesional dan produktif merupakan kebutuhan mutlak.

Kini, semua mata tertuju pada Istana Merdeka, menantikan apakah Presiden Prabowo Subianto akan merespons usulan ini dalam RUU ASN yang baru. 

Jika disetujui, maka ini akan menjadi langkah awal yang kuat untuk membangun birokrasi kelas dunia yang dinamis dan relevan dalam menghadapi tantangan masa depan.

 

Kategori :