Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau pelaku usaha untuk mengikuti standar keamanan pangan dan menghindari penggunaan bahan berbahaya.
“Kepedasan bukan alasan untuk mengabaikan kesehatan konsumen.
Kami mendorong pelaku usaha kecil untuk mengurus izin edar agar produk mereka aman dan legal,” kata Kepala BPOM, Penny Lukito.
Melihat tren yang terus naik dan permintaan yang stabil, keripik kaca diprediksi akan bertahan sebagai salah satu camilan populer setidaknya dalam beberapa tahun ke depan.
Inovasi rasa seperti BBQ, keju, dan seaweed mulai diperkenalkan untuk memperluas pasar yang sebelumnya didominasi rasa pedas.
Selain dijual secara eceran, keripik kaca mulai merambah pasar oleh-oleh khas daerah dan toko retail modern.
Beberapa merek bahkan sudah masuk ke minimarket besar dan platform e-commerce nasional.
Dengan kombinasi antara inovasi rasa, kemasan menarik, dan pemasaran digital yang agresif, keripik kaca tidak hanya menjadi tren sesaat, tetapi juga ikon baru dalam industri camilan Indonesia.*