Usulan pembentukan Kabupaten Kutai Tengah sebagai daerah otonomi baru di Kalimantan Timur merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih optimal.
Dengan dukungan dari berbagai pihak dan potensi yang dimiliki, diharapkan pemekaran ini dapat segera terwujud dan membawa manfaat bagi masyarakat di wilayah tersebut.