Pelaku Pembacokan diSungai Keruh diamankan

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.I.K. Rilis Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Sungai Keruh.-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID – Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP God Parlasro Sinaga, S.I.K. resmi merilis pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan berat yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Keruh.
Kasus ini terjadi pada hari Selasa, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, di Dusun V Desa Kerta Jaya, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba.
"Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Rana Rani binti Fauzan, seorang perempuan berusia 29 tahun, warga Dusun V Desa Kerta Jaya.
Korban mengalami luka berat setelah dibacok oleh pelaku bernama Selamat bin Gumulak, yang juga merupakan warga setempat." Jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Deru Sebut Pemotongan TKD Jadi Ujian Ketangguhan Kepala Daerah Baru
Kemudian, Pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan satu bilah senjata tajam jenis parang sepanjang 58 cm, dengan gagang plastik berwarna hijau bertuliskan “SOKO”.
Parang tersebut digunakan untuk membacok korban sebanyak dua kali, masing-masing mengenai bagian kepala dan lengan kiri korban.
Akibat luka serius yang dialami, korban segera dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan medis.
Selamat bin Gumulak diserahkan ke Polsek Sungai Keruh. Kapolsek Sungai Keruh IPDA Mugiono, S.H., M.Si. segera memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan, S.H. untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan mendalam.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Penurunan Angka Kemiskinan Dan Capaian IPM Kota Prabumulih
BACA JUGA:Dongkrak Pertanian Sumsel, Gubernur Herman Deru Resmikan Dua PLTS Irigasi di Muara Enim
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Selamat mengakui bahwa dirinya melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacok menggunakan parang.
Tersangka menyebut bahwa ia membacok korban dua kali hingga menyebabkan luka berat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: