Jumlah peserta didik dalam rombongan belajar harus sesuai standar nasional.
Jika satu kelas hanya memiliki sangat sedikit siswa, maka guru bersangkutan bisa tidak memenuhi kriteria tunjangan.
Contoh: Sekolah dasar di perkotaan minimal 20 siswa per rombel, sedangkan di daerah terpencil bisa lebih fleksibel.
9. Tidak Merangkap Sebagai Pegawai Tetap di Instansi Lain
Guru yang menerima tunjangan tidak boleh memiliki status sebagai pegawai tetap di tempat lain, baik lembaga pemerintah maupun swasta.
Tujuannya adalah untuk mencegah konflik kepentingan dan memastikan fokus pada tugas utama sebagai pendidik.
Sanksi: Jika terbukti merangkap jabatan, tunjangan akan dihentikan, dan guru dapat dikenai sanksi administratif.
Dampak Penerapan Permendikdasmen No 4 Tahun 2025
Dengan diberlakukannya aturan baru ini, pemerintah berharap agar para guru lebih disiplin secara administratif dan profesional secara substantif.
Penerapan sembilan syarat ini juga diharapkan:
Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan.
Mengurangi penyalahgunaan anggaran tunjangan guru yang selama ini rawan terjadi akibat lemahnya pengawasan.
Mendorong guru untuk meningkatkan kompetensi berkelanjutan, karena nilai kinerja menjadi salah satu syarat utama pencairan tunjangan.
Banyak kalangan, termasuk organisasi profesi guru, menyambut positif aturan ini meski menuntut ada pelatihan dan sosialisasi yang lebih masif agar tidak terjadi kebingungan di lapangan.
Apa yang Harus Dilakukan Guru Agar Lolos Verifikasi Tunjangan?
Untuk memastikan tunjangan bisa cair dengan lancar, guru disarankan melakukan langkah-langkah berikut:
Cek keaktifan data di Dapodik secara berkala melalui operator sekolah.
Pastikan NRG dan SK mengajar sesuai bidang sertifikat pendidik.
Lengkapi dokumen pendukung, seperti SK tugas tambahan, bukti beban kerja, dan nilai kinerja tahunan.