PALPOS.ID - Hubungan dengan Trump Retak Gara-Gara RUU Pengeluaran, Elon Musk Pilih Mundur dari Pemerintahan AS.
Dunia politik dan bisnis Amerika Serikat dikejutkan dengan pengumuman pengunduran diri Elon Musk dari jabatannya sebagai Pegawai Pemerintah Khusus yang menangani efisiensi pengeluaran federal.
Langkah itu disebut-sebut sebagai klimaks dari ketegangan yang selama ini tersembunyi antara Musk dan Presiden Donald Trump, khususnya terkait perbedaan pandangan mengenai kebijakan fiskal.
Musk, yang selama ini dikenal sebagai sekutu kuat Presiden Trump, bahkan turut menyumbang hampir USD 250 juta untuk kampanye pemilihan ulang Trump pada 2024.
BACA JUGA:Elon Musk: Orang Pertama dengan Kekayaan Rp7 Kuadriliun Lebih
BACA JUGA:Elon Musk Gugat OpenAI, Tuntut Penghentian Operasional: Apa Alasannya?
Namun, hubungan keduanya mendadak merenggang akibat keberatan Musk terhadap rancangan undang-undang pengeluaran besar-besaran yang diajukan Gedung Putih.
“Karena masa jabatan saya sebagai Pegawai Pemerintah Khusus akan segera berakhir, saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Presiden Trump atas kesempatan untuk mengurangi pemborosan pengeluaran,” tulis Musk dalam pernyataan di akun media sosial X miliknya, mengutip AFP.
Ia menambahkan bahwa meskipun masa jabatannya telah berakhir, "misi DOGE akan terus berkembang sebagai cara hidup di pemerintahan." DOGE atau Department of Government Efficiency adalah lembaga khusus yang dibentuk oleh Trump pada awal 2025, dengan Musk sebagai pemimpinnya.
Lembaga ini dibentuk dengan tujuan utama memangkas pemborosan anggaran negara dan menyederhanakan birokrasi federal.
BACA JUGA:Nama Donald Trump Hilang di Mesin Pencarian Google: Ini Penjelasan CEO Tesla Elon Musk
Namun, misi ambisius itu kini berada dalam ketidakpastian.
Ketegangan dengan Trump Makin Terbuka
Perselisihan antara Musk dan Trump mulai muncul ke permukaan dalam beberapa pekan terakhir, tepatnya saat DPR menyetujui RUU bertajuk “One Big, Beautiful Bill Act.”