Pengembangan Ekonomi Lokal: Setiap daerah memiliki potensi ekonomi yang dapat dikembangkan secara optimal.
Peningkatan Infrastruktur: Pemekaran dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih merata.
Tantangan:
Pembiayaan: Pemekaran memerlukan dana yang besar untuk pembangunan infrastruktur dan operasional pemerintahan baru.
Sumber Daya Manusia: Ketersediaan SDM yang kompeten untuk mengelola pemerintahan baru menjadi tantangan tersendiri.
Koordinasi Antar Wilayah: Pemekaran dapat menimbulkan konflik administratif jika tidak dikelola dengan baik.
Proses dan Tahapan Pemekaran
Proses pemekaran wilayah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Tahapan yang harus dilalui meliputi:
Usulan dari Pemerintah Daerah: Usulan pemekaran diajukan oleh pemerintah daerah kepada pemerintah pusat.
Kajian Kelayakan: Dilakukan kajian mengenai kelayakan pemekaran dari berbagai aspek, termasuk ekonomi, sosial, dan administratif.
Persetujuan DPRD dan Gubernur: Usulan harus mendapat persetujuan dari DPRD dan gubernur setempat.
Evaluasi oleh Pemerintah Pusat: Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut.
Pengesahan oleh DPR RI: Jika disetujui, usulan pemekaran akan disahkan oleh DPR RI menjadi undang-undang.
Harapan Masyarakat
Masyarakat Bengkulu berharap pemekaran wilayah ini dapat membawa dampak positif, terutama dalam peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik.