7 Fakta Menarik Pemekaran Wilayah Bengkulu: Potensi Pariwisata Alam yang Tersembunyi

Minggu 08-06-2025,16:37 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Moratorium: Revisi UU 23/2014 mengharuskan DOJ (Daerah Otonom Baru) siap sebelum dipetakan. Sekitar 78 % DOB 1999–2009 gagal mandiri.

Sikap Publik: Partisipasi masyarakat penting agar DOB berjalan secara inklusif dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.

Wajah Baru Bengkulu: Menyatukan Masa Lalu & Wisata Masa Kini

Pemekaran Bengkulu bukan sekadar administrasi—melainkan cara untuk:

Menyambungkan sejarah perjuangan kemerdekaan (Soekarno & Tabut)

Memperkuat nilai budaya lokal dalam pesta rakyat

Menyulap potensi alam tersembunyi menjadi ekonomi wisata

Mempercepat pembangunan daerah pinggiran

Misalnya, Kota Curup yang diusulkan jadi kota otonom bisa mendorong sektor hortikultura Rejang Lebong dan wisata alam dataran tinggi. 

Ulau Palik pun bisa dikembangkan sebagai destinasi pulau terpencil dan jalur lintas barat Sumatera.

Inisiatif pemekaran wilayah Bengkulu membuka peluang besar dalam menciptakan generasi ekonomi lokal yang mandiri. 

Jika dilakukan secara strategis dengan dukungan anggaran, regulasi, dan partisipasi publik, DOB diharapkan memberi manfaat sistemik—dari peningkatan pelayanan hingga pengembangan wisata berbasis alam dan sejarah. 

Meski terdapat hambatan seperti moratorium dan keterbatasan dana, optimisme pemerintah dan masyarakat menjadi modal besar dalam tahap selanjutnya.

Pemekaran wilayah Bengkulu adalah langkah berani menuju masa depan otonomi yang inklusif dan produktif. 

Dengan memadukan warisan budaya, potensi alam, dan strategi pemerataan, provinsi ini bisa menjadi pionir pembangunan lokal di Sumatera.

Kategori :