Pemekaran Wilayah Bengkulu: Muncul Usulan Pembentukan Dua Provinsi Baru dan Dampaknya terhadap Kawasan Sumater

Minggu 08-06-2025,19:42 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Proses pembentukan DOB tidak mudah. Setelah melewati tahap usulan dan kajian teknis, perlu ada persetujuan DPR RI dan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri. 

Tak jarang, usulan yang telah disiapkan selama bertahun-tahun masih harus menghadapi kendala administratif dan politik, seperti penentuan batas wilayah, persetujuan dari daerah asal, serta kepastian kesiapan infrastruktur dasar.

Pemekaran wilayah Bengkulu ini juga berisiko menimbulkan konflik sosial-politik, terutama jika terdapat sengketa batas wilayah, perebutan aset daerah, hingga persaingan elite lokal dalam memperebutkan jabatan strategis. 

Hal ini menuntut adanya regulasi yang tegas dan pendekatan persuasif dari pemerintah pusat.

Pemekaran wilayah Bengkulu, baik melalui pembentukan Provinsi Puncak Andalas maupun Provinsi Palapa Selatan, mencerminkan semangat otonomi dan keinginan daerah untuk tumbuh lebih cepat. 

Meski dihadapkan pada moratorium DOB, dorongan dari masyarakat, tokoh lokal, dan pemerintah daerah terus menguat.

Masa depan dua provinsi ini masih belum pasti, namun satu hal yang jelas: jika pemekaran dilakukan dengan perencanaan yang matang, partisipasi publik yang luas, dan regulasi yang transparan, maka dampak positifnya bisa sangat besar bagi masyarakat di daerah perbatasan yang selama ini merasa tertinggal.

Kini, semua kembali pada keputusan politik di tingkat nasional—apakah aspirasi dari daerah-daerah seperti Bengkulu, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Jambi akan mendapat lampu hijau dari Jakarta, atau kembali menunggu angin segar pasca pemilu dan perubahan kepemimpinan nasional.

Kategori :