Jangan Salah Bunyi! Ini Arti Klakson Kendaraan yang Perlu Diketahui Pengemudi

Senin 09-06-2025,19:13 WIB
Reporter : Yati
Editor : Dahlia

Biasanya dibunyikan saat melintas di tikungan tajam atau ketika kondisi cuaca berkabut yang membatasi jarak pandang. 

BACA JUGA:Wawako Prima Salam Dorong Peran Ekonomi Kreatif Berdayakan UMKM Palembang

BACA JUGA:PGN Segera Bayarkan Dividen Rp 182/ Saham, Yield Tembus 10%!

Fungsinya sebagai sinyal peringatan kepada kendaraan dari arah berlawanan.

4. Satu Pendek Satu Panjang (pit-piiiiiit)

Sering digunakan saat terjebak kemacetan sebagai bentuk permintaan agar diberi jalan. 

Namun, penggunaannya tetap harus bijak dan tidak berlebihan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain.

5. Klakson Panjang Berulang (Pit-pit-piiiiiiit)

Ini adalah sinyal untuk kondisi darurat, seperti rem blong, kendaraan mogok di tanjakan, atau situasi yang membutuhkan prioritas jalan secara cepat. 

Ketika mendengar bunyi seperti ini, pengendara lain diharapkan segera memberi ruang.

Sayangnya, masih banyak pengemudi yang menyalahgunakan fungsi klakson, seperti membunyikannya secara berlebihan saat macet atau untuk melampiaskan emosi.

Padahal, tindakan seperti itu tidak hanya mengganggu tapi juga berpotensi membahayakan.

Pemahaman terhadap arti bunyi klakson ini perlu terus disosialisasikan. 

Karena masih banyak pengendara di jalanan yang membunyikan klakson secara asal atau hanya untuk melampiaskan emosi semata.

Karena ternyata klakson berfungsi sebagai bahasa isyarat dengan bunyi, bisa salah arti, bahkan fatal akibatnya.

Dengan memahami bahasa klakson, kita bisa berkendara dengan lebih aman, tertib, dan saling menghargai di jalan raya. 

Kategori :