PALPOS.ID - Klakson kendaraan bukan sekadar alat untuk membunyikan suara di jalan, tetapi juga merupakan sarana komunikasi antar pengemudi.
Sayangnya, masih banyak yang belum memahami arti dari berbagai jenis bunyi klakson, sehingga tak jarang terjadi salah paham di jalan raya yang berujung pada konflik bahkan kecelakaan.
Untuk itu, penting bagi setiap pengendara untuk memahami kode etik penggunaan klakson yang sebenarnya telah menjadi semacam "bahasa isyarat" di jalan.
Berikut beberapa arti bunyi klakson yang umum digunakan:
BACA JUGA:Rayakan Idul Adha 1446H XLSMART Salurkan Hewan Kurban untuk Masyarakat
1. Satu Kali Pendek (Pit)
Ini adalah bunyi klakson paling ramah. Biasanya digunakan untuk menyapa atau memberi salam kepada sesama pengemudi atau pejalan kaki.
Misalnya, ketika melintasi jalan kecil dan berpapasan dengan warga setempat.
2. Dua Kali Pendek (Pit-pit)
BACA JUGA:Qurbantu Idul Adha 1446 H, PT Pegadaian Palembang Salurkan 1.100 Paket Daging Qurban
Bunyi ini mengindikasikan bahwa pengemudi ingin pindah jalur atau menyalip kendaraan di depannya.
Ini semacam permintaan izin agar pengendara lain memberi ruang.
3. Tiga Kali Pendek (Pit-pit-pit)