Pendekatan pemerintahan yang lebih dekat, akselerasi pembangunan infrastruktur, optimasi sektor kelautan, agrikultur, serta pariwisata alam.
BACA JUGA:Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Pembentukan Kabupaten Ulau Palik Terus Bergulir
BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Bengkulu: Aspirasi Penetapan Kabupaten Lembak Padang Ulak Makin Kuat
Tantangan
Pembiayaan awal besar, politisi birokrasi kompleks, harmonisasi dengan provinsi induk.
Provinsi Puncak Andalas
Lanjutan dari aspirasi sejak 2010, kini kembali mengemuka dengan arsitektur wilayah yang kuat:
Kabupaten/Kota unggul: Mukomuko (Bengkulu), Sungai Penuh, Kerinci, Merangin (Jambi), Pesisir Selatan, Solok Selatan (Sumbar).
Ibu Kota: Kota Sungai Penuh, karena posisinya sebagai pusat dari kawasan pegunungan dan transportasi.
Alasan utama: Pemerintahan lebih adaptif, optimalisasi potensi ekonomi dan pariwisata, pemerataan infrastruktur, pelayanan publik lebih cepat.
Dampak Riil Terhadap Provinsi Bengkulu
Munculnya dua opsi DOB ini jelas akan berdampak strategis terhadap Bengkulu:
Pengurangan wilayah: Dengan hengkangnya empat kabupaten, provinsi autputsend administratif dan geografi ikut menyusut.
Alokasi anggaran membesar: Pos dana alokasi dari pusat bakalan turun, memaksa provinsi meningkatkan efisiensi pengelolaan.
Tekanan pada kebijakan pembangunan: Infrastruktur harus diimplementasikan ulang tanpa dukungan kawasan selatan dan utara.
Konflik identitas: Upaya merevisjonisme batas tradisi daerah bisa memicu gesekan lokal selama proses pemekaran.
Tahapan dan Mekanisme Percepatan DOB
Proses legal PHPD (Daerah Otonom Baru) diatur oleh UU Nomor 23 Tahun 2014. Landasan hukum ini mencakup syarat penduduk, luas wilayah, kesiapan administratif, dan dampak sosial-ekonomi.
Namun, moratorium DOB saat ini masih berlaku hingga evaluasi pusat.