Aspirasi Pemekaran Wilayah Bengkulu: Empat Kabupaten Usulkan Bergabung dengan Dua Provinsi Baru

Selasa 10-06-2025,14:23 WIB
Reporter : Bambang
Editor : Bambang

Pelaksanaan regulasi pun meliputi:

Kajian akademis: Melalui perguruan tinggi dan lembaga Pemerintah Daerah.

Musrembang & konsultasi publik: Dengan masyarakat setempat.

Usulan legislatif: Ke DPRD, lalu ke DPR-RI.

Persetujuan DPR dan Presiden, serta pengesahan UU Otsus baru.

Jika dilihat dari timeline umum, pembentukan provinsi baru sulit dalam waktu kurang dari satu dekade (±5–10 tahun) karena kebutuhan dan biaya sangat besar.

Suara dan Aspirasi Stakeholder

Tokoh lokal: Menyoroti lemahnya pemerataan infrastruktur dan pelayanan jadi argumentasi kuat.

Tokoh dari Sumatera Selatan dan Jambi: Mendukung Palapa Selatan (Sumsel–Bengkulu) dan Puncak Andalas (Jambi–Sumbar–Bengkulu) sebagai pembagian kawasan strategis.

Ahli pemerintahan daerah: Mengingatkan syarat moratorium dan kebutuhan proposal ilmiah.

Masyarakat desa/pinggiran: Umumnya mendambakan akses pelayanan lebih dekat, pembangunan jalan yang merata, dan peluang ekonomi baru.

Peluang vs Tantangan

Peluang:

Pendekatan langsung terhadap rakyat;

Pengelolaan potensi alam yang lebih fokus;

Akses publik yang lebih merata;

Identitas kultural yang lebih terwakili.

Tantangan:

Pendanaan awal sangat besar;

Sistem birokrasi baru perlu dijalankan;

Kategori :